BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Bisa Didapat dengan Daftar DTKS secara Online, Unduh Aplikasi Cek Bansos Segera

- 28 Mei 2022, 18:35 WIB
Unduh aplikasi Cek Bansos segera untuk daftar DTKS secara online, karena ada BLT Ibu Hamil senilai Rp3 juta.
Unduh aplikasi Cek Bansos segera untuk daftar DTKS secara online, karena ada BLT Ibu Hamil senilai Rp3 juta. /Tangkap layar.

PR DEPOK - Bansos PKH kategori BLT Ibu Hamil kembali cair pada tahun 2022 ini untuk kelompok masyarakat kurang mampu.

Masyarakat akan menerima manfaat dari PKH kategori BLT Ibu Hamil sebesar Rp3 juta per tahun yang dibagi ke dalam empat tahap pencairan.

Namun bagaimana cara mendapat bansos PKH untuk ibu hamil di tahun 2022 tersebut? Caranya adalah dengan daftarkan diri di DTKS Kemensos.

Pendaftaran DTKS untuk bisa dapatkan BLT Ibu Hamil ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasiCek Bansos.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka Hari Ini, Login Dashboard untuk Dapat Rp2,4 Juta

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data untuk para penerima bansos yang disalurkan pemerintah di tahun 2022, termasuk BLT Ibu Hamil.

Cara Daftar DTKS Online

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

2. Siapkan KTP, lalu klik 'Buat Akun Baru' tuk registrasi

3. Isi data diri dengan lengkap

4. Unggah dua buah foto berupa foto KTP dan foto diri tengah memegang KTP

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Daftar PKH 2022 agar Dapat BLT Ibu Hamil hingga Lansia dengan Modal KTP dan KK

5. Sebelum klik 'Buat Akun Baru', pendaftar harus lebih dulu memastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai

6. Setelah berhasl, selanjutnya pilih menu 'Daftar Usulan'

7. Masukkan kembali data diri di kolom yang disediakan

8. Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan seperti BLT Ibu Hamil.

Sebagai informasi, BLT Ibu Hamil ini akan disalurkan Kemensos kepada masyarakat yang telah memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 di oss.go.id untuk Dapatkan BLT UMKM Senilai Rp600 Ribu

Syarat Penerima BLT Ibu Hamil

Keluarga yang memiliki tanggungan ibu hamil atau nifas

- Keluarga tergolong kategori miskin atau rentan miskin

- Keluarga tergolong terkena dampak pandemi Covid-19

- Keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat PHK

- Keluarga bukan dari ASN, TNI, maupun Polri.

Demikian info terkait cara daftar DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos agar dapatkan BLT Ibu Hamil senilai Rp3 juta per tahun.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah