Syarat daftar DTKS Kemensos:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Skuad Persija Mulai Komplit, Makan Konate Optimis Kerja Keras Pemain Membuat Macan Kemayoran Tangguh
3. Memiliki data yang padan di Dukcapil.
4. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.
Berikut cara daftar DTKS Kemensos online:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Baca Juga: Lirik Lagu To My First - NCT Dream dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
2. Buka aplikasi dan pilih 'Buat Akun Baru' untuk registrasi akun.