Kendati demikian, pemerintah memberikan batasan jumlah terhadap penerima BLT balita yaitu maksimal 2 anak dalam satu keluarga.
Kemudian setelah mendapat bantuan, KPM diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan anak balita seperti timbang berat badan dan imunisasi ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.
Ketentuan tersebut selaras dengan tujuan dari bansos PKH, yang diharapkan bisa berperan meningkatkan gizi anak balita.
Berikut cara cek daftar penerima PKH 2022 secara online;
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP atau laptop Anda.
Baca Juga: Arab Saudi Dituding Letakkan Berhala di Al Ula, Simak Fakta yang Sebenarnya
2. Siapkan KTP.
3. Isi alamat domisili sesuai data KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
4. Tulis nama lengkap Anda.