5. Masukkan 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia.
6. Jika semua kolom sudah terisi, klik 'Cari Data'.
Data yang berhasil terverifikasi oleh DTKS akan memunculkan hasil pencarian dengan informasi Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.
Sedangkan jika data tidak terverifikasi, akan terlihat keterangan berupa 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, Anda bisa mencairkan BLT balita sebesar Rp750.000 sesuai jadwal melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online Lewat Link Ini, Siapkan KTP untuk Dapat Bantuan hingga Rp2,4 Juta
Demikian penjelasan cara cek daftar penerima PKH 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita Rp3 juta.***