- Login ke akun yang telah diaktivasi
Baca Juga: Penuhi Hak dan Kewajiban Ini agar Bansos PKH Anak Rp3 Juta Anda Tidak Dibekukan
Untuk diketahui, pekerja bisa cairkan BLT subsidi gaji Rp1 juta dari pemerintah usai login ke kemnaker.go.id dan dinyatakan sebagai penerima BSU 2022.
Pekerja yang mendapatkan BSU 2022 akan mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Sementara itu, pekerja yang tidak mendapatkan BSU, maka akan muncul notifikasi dengan tulisan 'belum memenuhi kriteria'.
Terkait bocoran jadwal pencairan BSU 2022, Kemenaker sudah sempat menyinggung hal tersebut.
Disampaikan dalam akun media sosial resmi Kemenaker, jadwal pencairan BSU 2022 akan keluar setelah semua tahapan persiapan selesai.
Kemenaker berjanji bahwa Bantuan Subsidi Upah akan langsung disalurkan ketika semua persiapan telah selesai dilakukan.***