PR DEPOK – Pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 harus cek nama terlebih dahulu di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Tahapan cek nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar memastikan apakah status Anda aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk syarat dapat BSU 2022.
Perlu diketahui, basis data penerima BSU 2022 masih menggunakan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Jangan Anggap Enteng! Simak Penyebab Penyaluran PKH Ibu Hamil Dihentikan oleh Pemerintah
Oleh karena itu, salah satu kriteria penerima BSU 2022 adalah pekerja atau buruh yang terdaftar aktif sebegai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada artikel ini akan memberikan tahapan lengkap cara cek nama aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada kriteria penerima BSU 2022 lainnya yakni pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: India Hadapi Badai Diplomatik, Dituntut Minta Maaf Usai Politikus BJP Hina Nabi Muhammad
Adapun yang bukan termasuk sebagai kriteria penerima BSU 2022 seperti di bawah ini:
1. Pegawai Sipil Negara (PNS).
2. Anggota POLRI.
3. Anggota TNI.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun.
Pekerja yang layak menjadi penerima BSU 2022 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah bekerja keras untuk segera merampungkan rincian lengkap kriteria dan mekanisme pencairan BSU 2022.
Baca Juga: BTS Umumkan Rehat dalam Perayaan BTS FESTA 2022: Kita akan Hiatus Sekarang
Hal tersebut agar nantinya BSU 2022 dapat segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.
Kemnaker juga saat ini sedang mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.
Mengenai cara cek nama aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk pengecekannya:
Baca Juga: Studi Baru: Lari 10 Menit Sehari Dapat Meningkatkan Kemampuan Otak
1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Klik ‘login’ jika sudah memiliki akun.
3. Bila belum memiliki akun, klik ‘Buat Akun Baru’.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu, 15 Juni 2022: Zalim dan Drakor Saranghae Tayang di Jam yang Sama
4. Pilih segmen 'PU' (Penerima Upah) pada ‘Form Pendaftaran Data Segmen’.
5. Masukkan email Anda yang aktif.
6. Klik tombol ‘Kirim’.
7. Cek email. Anda akan mendapatkan link verifikasi akun melalui email, lalu ikuti instruksi selanjutnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 15 Juni 2022: Hati-hati Hujan Disertai Petir pada Siang dan Sore Hari
Setelah akun sudah aktif, lanjutkan ke tahap berikutnya di bawah ini:
1. Login di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan email dan password yang telah dibuat.
2. Pada kolom ‘Saya Bukan Robot’ klik centang.
3. Lalu klik ‘login’.
4. Pilih menu layanan.
5. Klik tombol ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu.
6. Setelah itu, akan muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.
Demikian cara cek status status untuk mengetahui nama aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BSU 2022.***