PR DEPOK - BLT subsidi gaji atau BSU 2022 kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan BSU 2022 kepada para pekerja dari berbagai sektor industri.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 ini merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa BLT subsidi gaji ini akan cair di bulan April 2022 sebelum Idulfitri.
Nyatanya, hingga saat ini BSU belum juga disalurkan oleh pemerintah kepada para penerimanya.
Lalu, apakah BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan cair Juni ini? Berikut penjelasan dari Kemenaker terkait jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah tahun ini.
Baca Juga: Jangan Anggap Enteng! Simak Penyebab Penyaluran PKH Ibu Hamil Dihentikan oleh Pemerintah
BSU 2022 akan cair kepada pekerja yang telah memenuhi kriteria dan terpilih menjadi penerima.
Jika menilik pada penyaluran tahun sebelumnya, terdapat lima syarat yang tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Kelima syarat tersebut di antarany sebagai berikut.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Menikah dengan Sabrina Chairunnisa, Azka Corbuzier: Saya Senang untuk Mereka
2. Memiliki gaji atau penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakejaan.
4. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 atau 4.
5. Diutamakan pekerja yang bekerja di sektor industri transportasi, barang konsumsi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Baca Juga: India Hadapi Badai Diplomatik, Dituntut Minta Maaf Usai Politikus BJP Hina Nabi Muhammad
Setelah pekerja memenuhi persyaratan di atas, Kemenaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan menentukan nama yang menerima BSU 2022.
Pekerja pun bisa cek nama masing-masing untuk mengetahui status mereka apakah terpilih sebagai penerima BSU atau tidak.
Berikut ini cara cek nama lewat link bsu.kemnaker.go.id untuk ketahui info dan pengumuman BSU 2022.
- Akses situs bsu.kemnaker.go.id atau klik di sini
Baca Juga: Menikah di Tanggal Cantik 6.6, Mas Kawin Deddy Corbuzier untuk Sabrina Chairunnisa Jadi Sorotan
- Klik menu 'Pengecekan'
- Pekerja akan diarahkan ke link kemnaker.go.id
- Klik link tersebut.
Setelah masuk ke situs kemnaker.go.id, pekerja bisa login ke akun masing-masing untuk mengetahui statusnya sebagai penerima BSU 2022.
Sementara itu, terkait BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan yang disebut akan cair bulan Juni ini, Kemenaker sempat menjelaskan soal jadwal pencairan bantuan ini.
Kemenaker hingga saat ini masih belum mengumumkan jadwal pencairan BSU 2022.
Namun, Kemenaker berjanji akan langsung menyalurkan BSU setelah semua persiapan selesai dilakukan.***