BPNT Kartu Sembako 2022 ini, kabarnya akan disalurkan kepada sekitar 18,8 juta masyarakat kurang mampu di Indonesia, yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, untuk mendapatkan program BPNT Kartu Sembako 2022, masyarakat juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Mudah, Cukup Pakai HP dan KTP Bisa Dapat Uang Tunai hingga Rp3 Juta
Sementara itu, jika masyarakat masih belum mengambil dana BPNT Kartu Sembako 2022, disarankan untuk segera diambil dana bantuannya, demi mempermudah penyaluran BPNT Kartu Sembako di bulan berikutnya.
Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah sejumlah persyaratan, untuk mendapatkan program BPNT Kartu Sembako 2022:
1. Wajib berkewarganegaraan Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP asli.
2. Termasuk sebagai masyarakat kurang mampu (miskin/rentan miskin).
3. Sangat penting, bukan termasuk anggota pegawai negeri sipil (PNS).
4. Serta bukan termasuk sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti TNI, Polri, dan lainnya.