BPNT Kartu Sembako Cair Juni 2022? Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi Masyarakat

- 7 Juni 2022, 13:43 WIB
Simak persyaratan tentang BPNT Kartu Sembako.
Simak persyaratan tentang BPNT Kartu Sembako. / Dok.Antara

PR DEPOK - Informasi terkait dengan BPNT Kartu Sembako yang cair Juni 2022, lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi, tersedia dalam artikel ini.

Sebagai informasi, BPNT Kartu Sembako adalah singkatan dari (Bantuan Pangan Non Tunai), yang mana bantuan tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pokok rumah tangga.

Untuk dana bantuannya, BPNT Kartu Sembako 2022 ini cair sebesar Rp200 ribu setiap bulan dengan total Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Khawatir Korea Utara Lakukan Uji Coba Nuklir, AS Beri Peringatan Keras: Ada Tanggapan Cepat dan Kuat

Pemerintah kabarnya akan mulai menyalurkan dana BPNT Kartu Sembako 2022 pada bulan Juni ini, tetapi masih belum diketahui tanggal resmi pencairannya.

Namun, untuk mendapatkan program BPNT Kartu Sembako, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam data resmi Kementerian Sosial, di DTKS Kemensos.

Program DTKS Kemensos tersebut guna untuk memilih apakah layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut, jika ingin mendaftar masyarakat bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di 'Google Playstore'.

Baca Juga: PKH Juni 2022 Masih Terus Cair, Penerima Berciri Khusus Ini akan Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

Sedangkan, jika telah terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id, dan harus mengisi data diri yang sebelumnya terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial.

BPNT Kartu Sembako 2022 ini, kabarnya akan disalurkan kepada sekitar 18,8 juta masyarakat kurang mampu di Indonesia, yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, untuk mendapatkan program BPNT Kartu Sembako 2022, masyarakat juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Mudah, Cukup Pakai HP dan KTP Bisa Dapat Uang Tunai hingga Rp3 Juta

Sementara itu, jika masyarakat masih belum mengambil dana BPNT Kartu Sembako 2022, disarankan untuk segera diambil dana bantuannya, demi mempermudah penyaluran BPNT Kartu Sembako di bulan berikutnya.

Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah sejumlah persyaratan, untuk mendapatkan program BPNT Kartu Sembako 2022:

1. Wajib berkewarganegaraan Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP asli.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Selasa, 7 Juni 2022: Wild Card, Kisah Jason Statham Pertaruhkan Nyawa di Meja Perjudian

2. Termasuk sebagai masyarakat kurang mampu (miskin/rentan miskin).

3. Sangat penting, bukan termasuk anggota pegawai negeri sipil (PNS).

4. Serta bukan termasuk sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti TNI, Polri, dan lainnya.

Baca Juga: Ini Tips agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32, Perhatikan Hal ini jika Enggan Gagal

5. Masyarakat yang terkena imbas dari pandemi Covid-19.

6. Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena di PHK, karena pandemi Covid-19.

Disclaimer, beberapa persyaratan tersebut mengacu pada peraturan BPNT Kartu Sembako tahun lalu, yang diperkirakan sama, dengan persyaratan untuk tahun ini.

Demikian informasi mengenai BPNT Kartu Sembako, lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x