Ketahui Hak dan Kewajiban yang Harus Dipenuhi Penerima Bansos PKH Ibu hamil agar Tak Kena Sanksi

- 8 Juni 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/Ekoanug/

PR DEPOK - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mempunyai hak dan kewajiban yang harus ditunaikan saat menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Tidak hanya itu, jika penerima bansos PKH tidak melaksanakan kewajibannya, maka penerima bansos PKH bisa mendapatkan sanksi berat berupa penangguhan atau bahkan penghentian bantuan.

Khusus untuk penerima bansos PKH ibu hamil/nifas, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi agar kesehatan ibu dan janin dalam kandungan terjaga.

Baca Juga: Mau Gabung Gelombang 32 dan Dapat Insentif? Yuk Daftar Kartu Prakerja 2022 dengan Login di www.prakerja.go.id

Berikut ulasan daftar hak dan kewajiban KPM bansos PKH ibu hamil/nifas sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Daftar hak KPM bansos PKH ibu hamil/nifas yang harus diterima.

a. Mendapatkan bantuan sosial PKH (berupa uang maupun barang)

b. Pendampingan program keluarga harapan.

Baca Juga: Klik Link bsu.kemnaker.go.id untuk Ketahui Informasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022

c. Pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial.

d. Diikutsertakan dalam program bantuan komplementer di bidang kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, serta pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

Rincian di atas tertuang dalam Permensos nomor 1 tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan Pasal 6.

Jika penerima PKH tidak memenuhi kewajibannya, maka penangguhan dan penghentian bantuan akan menjadi sanksi yang menunggu Anda.

Baca Juga: PKH Juni 2022 Cair Tanggal Berapa? Simak Bocoran Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Inilah daftar kewajiban yang harus dipenuhi KPM bansos PKH ibu hamil/nifas.

a. Memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak minimal 4 kali selama masa kehamilan.

b. Melahirkan di tempat pelayanan fasilitas kesehatan

c. Memeriksakan kesehatan ibu yang telah nifas, 4 kali selama 42 hari setelah melahirkan.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Berupa Apa Saja? Berikut Info Besaran Dana dan Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos

Perlu diketahui, harapan dan tujuan pemerintah dalam penyelenggaraan bansos PKH ini ialah meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin di Indonesia.

Membantu meringankan beban hidup masyarakat miskin dan memberikan akses pelayanan fasilitas yang layak.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah