2 Cara Daftar UMKM agar Jadi Penerima BPUM 2022, Pelaku Usaha Ini Tak Usah Berharap Dapat BLT Rp600 Ribu

- 8 Juni 2022, 21:45 WIB
Simak penjelasan 2 cara daftar UMKM agar jadi penerima BPUM 2022. Ketahui bahwa pelaku usaha ini tidak usah berharap dapat BLT Rp600.000.
Simak penjelasan 2 cara daftar UMKM agar jadi penerima BPUM 2022. Ketahui bahwa pelaku usaha ini tidak usah berharap dapat BLT Rp600.000. /Tangkap layar oss.go.id.

- Berikutnya, pelaku usaha bisa segera klik pada tulisan “Pendaftaran (NIB atau Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro perseorangan

- Selain itu, bisa juga klik tombol “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil” untuk usaha kecil perseorangan

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 Online Lewat HP di www.prakerja.go.id

- Langkah selanjutnya, yakni lanjutkan proses NIB dan Izin Usaha

- Dalam tahap ini, jangan lupa untuk melengkapi formulir Data Profil

- Usai tahap melengkapi Data Profil selesai, segera Klik "Simpan" dan klik "Lanjutkan"

Baca Juga: Cara Izinkan Lokasi untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 di HP Android, iPhone, dan Laptop

- Pada formulir Data Usaha, klik “Tambah Usaha"

- Langkah berikutnya, pelaku usaha bisa melengkapi data pada formulir Data Usaha, klik “Simpan,” dan klik “Selanjutnya"

- Bagi pemilik usaha mikro yang lebih dari satu, klik “Tambah Usaha,” dan klik “Selanjutnya”

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Baik oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah