2 Cara Daftar UMKM agar Jadi Penerima BPUM 2022, Pelaku Usaha Ini Tak Usah Berharap Dapat BLT Rp600 Ribu

- 8 Juni 2022, 21:45 WIB
Simak penjelasan 2 cara daftar UMKM agar jadi penerima BPUM 2022. Ketahui bahwa pelaku usaha ini tidak usah berharap dapat BLT Rp600.000.
Simak penjelasan 2 cara daftar UMKM agar jadi penerima BPUM 2022. Ketahui bahwa pelaku usaha ini tidak usah berharap dapat BLT Rp600.000. /Tangkap layar oss.go.id.

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon.

Baca Juga: Cari Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cairkan Bantuan PKH hingga Rp3 Juta

Perlu diketahui, pada penyaluran BLT UMKM tahun sebelumnya, Dinas Koperasi dan UMKM yang bertindak sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima melalui verifikasi identitas kependudukan, serta pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan calon penerima BLT UMKM.

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM yang sesuai dengan domisili pemohon.

Kemudian untuk daftar UMKM online, merujuk penyaluran tahun sebelumnya, pelaku usaha bisa melalui proses sebagai berikut.

- Tahap awal yang perlu dilakukan untuk daftar UMKM yakni buat akun dan login di https://oss.go.id

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Daftar BPNT di Aplikasi Cek Bansos, Penuhi Syarat-syaratnya agar Bantuan Rp2,4 Juta Cair

- Setelah langkah tersebut dilakukan, maka pelaku usaha bisa segera klik “Perizinan Berusaha,” lalu klik “Perseorangan"

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Baik oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah