Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil 2022 Online, Unduh Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

- 9 Juni 2022, 13:01 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022 online lewat HP di aplikas Cek Bansos untuk dapatkan bantuan PKH hingga Rp3  juta.
Ilustrasi - Simak cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022 online lewat HP di aplikas Cek Bansos untuk dapatkan bantuan PKH hingga Rp3 juta. /Tangkap layar You Tube Kemensos.

PR DEPOK - Bantuan tunai (BLT) untuk anak balita dan ibu hamil yang merupakan bagian dari bansos PKH hingga kini masih digulirkan oleh pemerintah.

Seiring dengan berjalannya program bansos PKH ini, tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui cara daftar BLT balita dan ibu hamil, yang ternyata bisa dilakukan secara online.

Pendaftaran BT balita dan ibu hamil dapat dilakukan dengan menggunakan handphone (HP) dan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store.

Jika peserta berhasil terdaftar sebagai penerima PKH atau BLT balita dan ibu hamil, akan ada bantuan hingga Rp3 juta untuk masing-masing kategorinya dari pemerintah.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan PKH atau BPNT Sembako 2022 Online Lewat HP Pakai KTP

Namun perlu diketahui sebelumnya bahwa PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan yang diberikan untuk masyarakat dari keluarga miskin atau rentan.

Beberapa komponen dari keluarga miskin yang berhak mendapat bantuan PKH adalah ibu hamil dan anak balita berusia 0 sampai 6 tahun.

Ibu hamil atau nifas akan mendapat bantuan Rp3 juta setahun dari pemerintah, dengan syarat memeriksakan kandungannya minimal 4 kali ke fasilitas kesehatan (faskes).

Baca Juga: PKH dan BPNT Cair hingga Rp3 Juta, Simak Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan Bantuannya

Kemudian untuk ibu nifas, pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan adalah sebanyak 4 kali selama 42 hari setelah melahirkan.

Sementara untuk kategori anak usia dini, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp3 juta setahun untuk anak balita yang berusia 0 sampai 6 tahun.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori anak balita juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan anak ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.

Pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup imunisasi, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan hingga pemberian suplemen vitamin untuk anak.

Kemudian untuk proses pencairan, pemerintah mendistribusikan bantuan PKH dalam empat tahap pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Baca Juga: Kenang sang Putra Sulung, Atalia: Eril dan Kecintaannya pada Air yang Mengantarkannya Pulang

Dengan demikian, ibu hamil dan balita dapat memperoleh bantuan masing-masingnya senilai Rp750.000 dalam satu kali pencairan, yang bisa diambil di sejumlah Bank Himbara.

Beberapa bank yang termasuk dalam Bank Himbara adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Simak cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022 secara online berikut;

Baca Juga: Menlu AS Anthony Blinken Berjanji Tuntut Penyelidikan 'Independen' atas Pembunuhan Jurnalis Shireen Abu Akleh

1. Buka HP dan unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.

2. Siapkan KK dan KTP.

3. Akses aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

4. Masukkan data diri yang diminta sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.

5. Isi alamat domisili.

Baca Juga: Daftar Penerima PKH 2022 Dapat Dilihat Lewat Link Berikut, Siapkan KTP dan Cairkan BLT Balita Senilai Rp3 Juta

6. Tulis email dan nomor HP.

7. Buat username dan password.

8. Unggah foto KTP dan swafoto diri Anda yang memegang KTP.

Baca Juga: Apa Itu Spotify Pie? Simak Penjelasan, Link dan Cara Membuat untuk Dibagikan ke Media Sosial

9. Klik 'Buat Akun Baru'.

10. Periksa email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

11. Setelah kedua email tersebut masuk, buka kembali aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username serta password.

12. Ajukan diri atau keluarga terdekat Anda ke DTKS dengan klik 'Tambah Usulan'.

13. Isi kolom data diri yang tersedia berupa Nomor KK, NIK, hingga informasi pihak terdekat yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 Online Lewat HP di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

14. Pilih jenis bansos PKH sebagai bantuan yang akan Anda daftarkan.

15. Upload foto KTP beserta foto rumah bagian depan milik Anda.

16. Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Al Qaeda Ancam Ledakkan Bom Bunuh Diri di India, Buntut Penyataan Politikus Hina Nabi Muhammad

Jika data berhasil terdaftar, akan muncul informasi dalam format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Kemudian tunggu hingga data diproses oleh dinsos, dan lakukan terus pengecekkan daftar penerima bantuan secara berkala lewat situs resmi Kemensos.

Demikian informasi cara daftar BLT balita atau ibu hamil 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah