Cek Penerima BPUM 2022, Pelaku Usaha yang Namanya Ada di Link Ini Bisa Terima BLT UMKM Rp600 Ribu

- 10 Juni 2022, 14:46 WIB
Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022, pelaku usaha yang namanya ada di link ini akan dapat BLT UMKM Rp600.000.
Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022, pelaku usaha yang namanya ada di link ini akan dapat BLT UMKM Rp600.000. /Tangkap layar oss.go.id.

- Kunjungi link oss.go.id atau klik di sini

- Klik 'Masuk Sekarang' dan klik 'Daftar'

- Tentukan skala usaha UMK atau non UMK

Baca Juga: Verifikasi Foto Wajah Kartu Prakerja Gagal? Berikut Cara Atasinya

- Masukkan data diri yang diperlukan dan klik 'Daftar'

- Cek email dan klik tombol aktivasi agar bisa mendapatkan hak akses OSS

2. Mendaftarkan UMKM dan memproses Perizinan Berusaha

Langkah kedua yang harus dilakukan oleh pelaku usaha adalah mendaftarkan UMKM yang dijalankan dan memproses Perizinan Berusaha.

Baca Juga: Piala Presiden 2022 Siap Digelar, Bomber Persib David da Silva Antusias Sambut Kehadiran Bobotoh

Perizinan Berusaha bisa diproses dengan hak akses OSS yang telah didapat.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah