4. Tulis nama lengkap Anda.
5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia.
6. Jika semua kolom sudah terisi, klik 'Cari Data'.
Jika data yang dimasukkan sudah terdaftar di DTKS, akan terlihat hasil pencarian seperti Nama Penerima, Umur dan Jenis bansos yang didapatkan.
Namun apabila data tidak terdaftar di DTKS, yang akan muncul adalah tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos terlebih dahulu agar terdata sebagai penerima BPNT. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline lewat kelurahan setempat, atau secara online dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Sekian informasi cara cek bansos Rp600 ribu atau BPNT Kartu Sembako 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***