Pencairan PKH Tahap 2 Berakhir Juni Tanggal Berapa? Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 14 Juni 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi penerima bantua  sosial dari Kemensos.
Ilustrasi penerima bantua sosial dari Kemensos. /Dok Kemensos

4. Ibu hamil/nifas menerima Rp3 juta per tahun  maksimal kehamilan kedua.

Baca Juga: Lightyear Tak Tayang di 14 Negara Termasuk Indonesia dan Arab Saudi, Produser: Disney Tak Akan Memotong Apapun

5. Anak usia dini 0-6 tahun akan menerima Rp3 juta per tahun  maksimal sampai anak kedua.

6. Lanjut usia (lansia) akan menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun,  berusia diatas 70 tahun dan maksimal 1 orang dalam 1 keluarga.

7. Penyandang disabilitas berat yakni tuna daksa dan keterbelakangan mental akan menerima sebesar 2,4 juta per tahun, maksimal 2 orang dalam 1 keluarga.

Adapun mekanisme pencairannya, seperti disebutkan diatas, terdapat empat tahap selama setahun, dan uang disalurkan melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Mandiri, BSI, BRI, BTN.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos Rp200 Ribu Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Kemudian, simak tahapan untuk melakukan cek daftar penerima bansos PKH 2022, ikuti langkah berikut dengan baik.

1. Buka Google dan masuk ke situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih dan isilah data wilayah yang ada pada kolom seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai data di KTP atau KK.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah