Baca Juga: Syarat Penerima BPNT Kartu Sembako 2022 untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta per Tahun
Jika terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, maka Anda berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 pada Juni 2022.
Bantuan tersebut akan terus diberikan sebesar Rp200.000 setiap bulan hingga Desember 2022.
Pencairan dana bansos BPNT 2022 dilakukan melalui kantor POS atau melalui RT/RW maupun kelurahan/desa.
Pencairan dana bansos BPNT 2022 dibutuhkan berkas dokumen, yakni KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan pencairan.
Surat undangan pencairan bisa didapatkan melalui RT/RW atau kelurahan/desa setempat.***