2. Anak usia dini 0 s.d. 6 tahun dapat dapat uang tunai Rp3 juta atau Rp750.000 per tahap
3. Siswa SD/sederajat dapat dapat uang tunai Rp900.000 atau Rp225.000 tiap tahap
4. Siswa SMP/sederajat dapat uang tunai Rp1,5 juta atau Rp375.000 per tahap
6. Siswa SMA/sederajat dapat uang tunai Rp2 juta atau Rp500.000 tiap tahap
7. Penyandang disabilitas berat dapat uang tunai Rp2,4 juta atau Rp600.000 tiap tahap
8. Lanjut usia dapat uang tunai Rp2,4 juta atau Rp600.000 per tahap.
Dari total kategori bansos PKH yang sudah disebutkan di atas, pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.
Uang tunai dari bansos PKH tersebut nantinya bakal disalurkan melalui agen atau Bank Himbara penerima.
Penyaluran uang tunai dari bansos PKH kepada masing-masing kategori dibagi dalam empat tahap selama satu tahun.