Mengenal E-Meterai, Digunakan dalam Pembayaran Pajak atas Dokumen Elektronik

- 18 Juni 2022, 11:20 WIB
 e-Meterai - Berikut ini merupakan penjelasan tentang e-meterai, yang digunakan dalam pembayaran pajak dokumen elektronik.
e-Meterai - Berikut ini merupakan penjelasan tentang e-meterai, yang digunakan dalam pembayaran pajak dokumen elektronik. /Instagram/@jabarsaberhoaks/

2. Akta notaris beserta grosse, salinan dan kutipannya.

3. Pembuat akta tanah beserta kutipan dan salinannya.

4. Dokumen transaksi surat berharga, termasuk kontrak berjangka dengan nama atau bentuk apapun.

Baca Juga: Kapan Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33? Berikut Estimasi Waktu Tanggalnya

5. Dokumen lelang.

Dan dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp5 juta yang menyebutkan penerimaan uang dan berisi pengakuan hutang atau sebagian telah dilunasi atau diperhitungkan.

Maka bisa dipastikan, semakin penjualan dan hasilnya meningkat tinggi, pajak untuk usaha online juga disesuaikan menurut peraturan bea meterai.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah