PKH Tahap 2 Cair hingga Akhir Juni 2022, Simak 7 Kriteria Penerima Bansos dan Besaran Dana yang Diterima

- 18 Juni 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan 7 kriteria penerima bansos PKH tahap 2 yang cair Juni ini, lengkap dengan besaran dana yang diterima.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan 7 kriteria penerima bansos PKH tahap 2 yang cair Juni ini, lengkap dengan besaran dana yang diterima. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK - Simak 7 kriteria penerima bansos dan besaran dana PKH tahap 2 yang diterima, cair hingga akhir Juni 2022.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,24 triliun untuk menyukseskan program bansos PKH di tahun 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran bansos PKH kepada 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.

Bansos PKH tahap 2 yang cair Juni 2022 hanya disalurkan kepada 7 golongan yang telah memenuhi syarat dan kriteria berikut ini:

Baca Juga: Kasus Covid-19 DKI Jakarta Capai 1.000 Orang, Wagub Riza Patria Sebut Vaksinasi Booster Kedua Siap Dilakukan

1. Ibu hamil dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Siswa SMP atau sederajat dapat BLT Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Puluhan Warga Sipil Ukraina Lakukan Latihan Militer di Bucha, Bekas Pangkalan yang Ditinggalkan Pasukan Rusia

5. Siswa SMA atau sederajat dapat BLT Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. BLT Rp2,4 juta akan diberikan kepada lansia usia 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas dapat BLT Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Anda bisa cek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 2 yang cair Juni 2022 dengan cara;

Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan Dugaan Penganiayaan Selama 2 Jam, Iko Uwais Mengaku Siap Berdamai

1. Login cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih domisili, berupa provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP yang Anda miliki

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kolom yang telah disediakan

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Penerima Bansos dan Beberapa Kriteria Ini Dipastikan Ditolak

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru, lakukan hingga kode terlihat jelas

6. Lalu klik tombol cari data

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama KPM penerima PKH tahap 2 di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Tes Psikologi: Tata Letak Telur yang Dipilih Mengungkapkan Rahasia Sisi Kuat Anda

Data penerima bansos PKH tahap 2 yang cair bulan Juni 2022 akan ditampilkan lengkap di laman tersebut, juga jadwal pencairan.

Penyaluran bansos PKH tahap 2 yang cair Juni 2022 akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pencairan dan juga jangkauan masing-masing daerah.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah