Apakah Dana BPNT 2022 Bisa Dicairkan dalam Bentuk Tunai? Simak Penjelasan dan Cara Mencairkannya

- 18 Juni 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi BPNT 2022
Ilustrasi BPNT 2022 /Dok Kemenag

3. KPM bebas menentukan jumlah beras atau bahan lain yang akan dibeli.

4. E-warong tidak boleh memaketkan barang yang akan dibeli KPM.

5. KPM dapat memilih e-warong yang menjual lebih murah dan menyampaikan keluhan ke perangkat desa/kelurahan atau tenaga BPNT 2022 apabila ada kenaikan harga tak wajar.

Baca Juga: Pemerintah India Menghentikan Seluruh Layanan Internet, Ini Pemicunya

Apakah BPNT 2022 bisa dicairkan dalam bentuk tunai?

Merujuk dari panduan umum pelaksanaan BPNT, bantuan ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai.

Penerima manfaat 2022, hanya bisa mencairkan bantuan ini dengan menukarkan kuota di e-Warong untuk mendapatkan kebutuhan pangan.

Dana BPNT 2022 sebesar Rp200.000, nantinya akan disalurkan oleh bank penyalur ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: BPNT Juni 2022 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Cek daftar penerima BPNT 2022:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah