1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 8 huruf kode (harus dipisahkan spasi) yang tertera dalam kode.
5. Anda bisa mendapatkan kode baru apabila huruf kode kurang jelas dengan mengklik 'refresh'.
6. Lalu klik tombol 'CARI DATA'.
Itulah informasi seputar pencairan BPNT 2022.***