PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 masih akan dicairkan hingga akhir Juni 2022.
BPNT 2022 akan dicairkan kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
BPNT 2022 ini hanya bisa ditukarkan dalam bentuk kebutuhan pangan sesuai dengan nilai bantuan, yakni Rp200.000.
Baca Juga: Tak Perlu Antre! Cukup Buka Link eform.bri.co.id untuk Mencairkan Dana BPUM 2022
Kebutuhan pangan yang dimaksud, di antaranya beras, telur dan protein nabati maupun hewani.
Sementara, BPNT 2022 ini juga tidak bisa digunakan untuk membeli minyak goreng, pulsa maupun barang-barang di luar ketentuan.
Lantas bagaimana mencairkan BPNT 2022 ini? Bantuan sosial ini hanya bisa dicairkan ketika penerima manfaat sudah mendapatkan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang juga berfungsi sebagai ATM.
Nantinya, kartu inilah yang digunakan penerima manfaat untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong.
Cara Mencairkan BPNT 2022
1. Penerima manfaat harus datang ke e-warong dengan membawa KKS atau kartu keluarga sejahtera.
2. Cek terlebih dulu kuota bantuan pangan melalui mesin pembaca KKS atau mesin EDC.
3. Pilih jenis pangan beras dan atau telur sesuai dengan kebutuhan. Lakukan pembelian dengan memasukkan nominal harga dan PIN pada mesin EDC.
4. Setelah penerima manfaat mendapatkan bahan pangan yang telah dibeli, ambil bukti transaksi untuk disimpan.
Cara Pembelian Bahan Pokok BPNT 2022
1. Pembelian di e-warong dengan menggunakan KKS.
Baca Juga: Tak Puas Kalah dari Joe Biden, Trump Sebut Mantan Wakilnya Tidak Punya Keberanian
2. KPM bebas memilih e-warong tanpa ada paksaan.
3. KPM bebas menentukan jumlah beras atau bahan lain yang akan dibeli.
4. E-warong tidak boleh memaketkan barang yang akan dibeli KPM.
5. KPM dapat memilih e-warong yang menjual lebih murah dan menyampaikan keluhan ke perangkat desa/kelurahan atau tenaga BPNT 2022 apabila ada kenaikan harga tak wajar.
Baca Juga: Pemerintah India Menghentikan Seluruh Layanan Internet, Ini Pemicunya
Apakah BPNT 2022 bisa dicairkan dalam bentuk tunai?
Merujuk dari panduan umum pelaksanaan BPNT, bantuan ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai.
Penerima manfaat 2022, hanya bisa mencairkan bantuan ini dengan menukarkan kuota di e-Warong untuk mendapatkan kebutuhan pangan.
Dana BPNT 2022 sebesar Rp200.000, nantinya akan disalurkan oleh bank penyalur ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: BPNT Juni 2022 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Cek daftar penerima BPNT 2022:
1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 8 huruf kode (harus dipisahkan spasi) yang tertera dalam kode.
5. Anda bisa mendapatkan kode baru apabila huruf kode kurang jelas dengan mengklik 'refresh'.
6. Lalu klik tombol 'CARI DATA'.
Itulah informasi seputar pencairan BPNT 2022.***