Dapatkan BSU Rp1 Juta bagi Pekerja, Login di kemnaker.go.id

- 21 Juni 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi BSU 2022.
Ilustrasi BSU 2022. /Dok Kemnaker

- Apabila belum memiliki akun, langsung klik menu "Daftar Sekarang".

- Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap Anda dan juga nama lengkap ibu kandung.

- Isi data diri yang diperlukan lalu selesaikan proses pendaftaran.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Kunjungan Museum Gratis pada 22 Juni 2022, Ini Daftar Lokasi dan Jadwal Buka-Tutupnya

5. Masukkan kode OTP dari notifikasi yang Anda dapat lewat pesan untuk mengaktivasi akun.

6. Silakan login.

Lalu, pekerja bisa langsung mengetahui status masing-masing melalui notifikasi atau ciri yang keluar.

Notifikasi akan memberitahu status Anda seperti "telah ditetapkan sebagai penerima BSU" bagi yang berhasil menjadi penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Cek Uang Insentif Kartu Prakerja Cair, Segera Login www.prakerja.go.id

Selain itu juga ada notifikasi "belum memenuhi syarat" bagi pekerja yang gagal menjadi penerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x