Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Ada PKH dan BPNT Kartu Sembako hingga Rp2,4 Juta

- 21 Juni 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial.
Ilustrasi uang bantuan sosial. /Instagram @bank_indonesia

Dana BPNT ini bisa langsung dibelanjakan di agen yang sudah ditunjuk sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan sembako seperti beras, daging, sayur, telur, dan lain sebagainya.

Sementara itu, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Terdapat tujuh kategori yang berhak menerima PKH dengan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung kategorinya.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2022 Online di ppdb.jakarta.go.id, Jalur KJP Plus hingga PIP Bisa Mendaftar

Berikut ini tujuh kategori penerima bansos PKH

1. Balita 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun

2. Ibu hamil/nifas 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun

3. Lansia diatas 70 tahun mendapatkan Rp2,4 juta per tahun

4. Penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Jokowi Sebut Subsidi BBM Sudah Sangat Besar Capai Rp502 Triliun: Bisa Dipakai untuk Membangun IKN Baru

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah