PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin di Indonesia di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako.
Besaran dana yang diberikan pada penerima PKH dan BPNT Kartu Sembako, beragam disesuaikan target serta kebutuhan penerimanya.
Perlu diketahui bahwa masyarakat juga bisa mendaftar ataupun melihat nama penerima PKH dan BPNT Kartu Sembako hanya dengan KTP secara online lewat HP di situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tema dan Logo HUT Jakarta 2022 ke-495, Lengkap dengan Penjelasan dan Makna
Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut ulasan perbedaan PKH dan BPNT Kartu Sembako dan cara mendapatkannya.
BPNT ialah salah satu program bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemensos agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Dana yang akan diterima masyarakat dari BPNT sembako ini sebesar Rp2,4 juta dan akan diberikan secara bertahap sepanjang tahun 2022 ini.
Setiap bulannya masyarakat bakal menerima Rp200.000 dengan total dana yang diterima sebesar Rp2,4 juta.
Dana BPNT ini bisa langsung dibelanjakan di agen yang sudah ditunjuk sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan sembako seperti beras, daging, sayur, telur, dan lain sebagainya.
Sementara itu, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Terdapat tujuh kategori yang berhak menerima PKH dengan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung kategorinya.
Berikut ini tujuh kategori penerima bansos PKH
1. Balita 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun
2. Ibu hamil/nifas 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun
3. Lansia diatas 70 tahun mendapatkan Rp2,4 juta per tahun
4. Penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun
5. Siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun
6. Siswa SMP mendapatkan Rp1,5 juta per tahun
7. Siswa SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun
Selanjutnya, login cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP untuk dapat PKH dan BPNT sembako
1. Login di situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan desa/kelurahan
3. Lengkapi data diri pada kolom "Nama PM"
4. Salin delapan huruf kode yang tersedia ke dalam kotak putih
5. Tekan "Cari Data"
Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita Lewat HP, Modal KTP dan KK Bisa Dapatkan Bansos Rp3 Juta
Kemudian, situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan sejumlah informasi mengenai data diri, jenis bantuan yang diterima, statu bantuan dan jadwal pencairan bantuan.***