Langkah ketiga saat cek status nama penerima bansos BPNT dan bantuan PKH, yakni input data diri sesuai KTP.
Usai input data diri sesuai KTP, segera ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak.
Apabila huruf kode yang tertera di layar kurang jelas, maka bisa segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Masuk Jakarta Fair 2022 secara Online, Syaratnya Minimal Sudah Vaksin Kedua
Langkah terakhir saat cek status nama penerima BPNT Kartu Sembako dan PKH, segera klik tombol "Cari Data".
Jika semua langkah di atas telah dilakukan, maka link cekbansos.kemensos.go.id bakal menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.
Apabila dia terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako dan PKH, maka bakal muncul keterangan nama, wilayah, dan bantuan periode kapan.
Nama KTP yang tertera setelah akses cekbansos.kemensos.go.id, maka dipastikan bakal dapat BPNT Kartu Sembako dan PKH.
Masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima BPNT Kartu Sembako dan PKH bisa segera datang ke Bank Himpunan Milik Negara atau Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri untuk cairkan bantuan.