Berbeda dengan BPNT Kartu Sembako, PKH merupakan program bansos yang juga dijalankan Kemensos dengan menggulirkan uang tunai kepada kategori yang telah ditentukan.
Adapun kategori PKH yang bakal dapat uang tunai yakni ibu hamil, balita, siswa SD hingga SMA, penyandang disabiltas berat, dan lansia.
Seperti yang sudah disebut di atas, hanya masyarakat yang ada di DTKS Kemensos yang berkesempatan dapatkan BPNT Kartu Sembako dan PKH.
Sehingga bagi yang ingin berkesempatan dapat kedua bansos tersebut, maka harus tercatat di DTKS Kemensos dengan daftar terlebih dahulu, baik secara online maupun offline.
Untuk daftar BPNT Kartu Sembako dan PKH secara online bisa menggunakan fitur Daftar Usulan yang ada di aplikasi Cek Bansos.
Caranya mudah, masyarakat hanya perlu menggunakan HP untuk unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Jika belum terdaftar maka harus melakukan registrasi terlebih dahulu karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Tahap selanjutnya, masyarakat bisa segera siapkan Nomor Kartu Keluarga atu KK, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Jika sudah berhasil, menu pada aplikasi Cek Bansos bisa diakses.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka? Simak Bocoran Estimasi Jadwal dan Cara Daftar