Cara Daftar PKH 2022 Tahap 2 untuk Dapat BLT Balita, Ibu Hamil hingga Anak Sekolah

- 21 Juni 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH 2022 tahap 2.
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH 2022 tahap 2. /Instagram.com/@bank_indonesia.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka Aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang, lalu klik 'Buat Akun Baru'.

3. Isilah semua data diri yang diminta dengan benar.

Baca Juga: Harga Tiket Jakarta Fair 2022 Tanpa Konser, Beli Akses Masuk PRJ Kemayoran di 3 Link Berikut

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

5. Lanjut dengan masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: 10 Pantun Ucapan Selamat HUT Jakarta ke-495 Tahun 2022 Penuh Makna, Cocok untuk Caption Media Sosial

8. Setelah registrasi berhasil, pilih menu 'Daftar Usulan' di aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x