Namun, apabila pekerja tidak terdaftar sebagai penerima, maka notifikasi yang muncul akan bertuliskan 'belum memenuhi syarat'.
Berikut ini cara cek nama penerima BSU 2022 lewat situs kemnaker.go.id.
- Kunjungi situs tersebut atau klik di sini.
- Masuk ke akun masing-masing.
- Bagi yang tidak memiliki akun, bisa klik 'Daftar Sekarang' untuk membuatnya terlebih dahulu.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS ke Kelurahan, Cukup Siapkan KTP Bisa Dapat BPNT, PKH, dan PBI 2022
- Masukkan nama lengkap, nama ibu kandung, dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Lengkapi data diri yang dibutuhkan dan lanjutkan proses pembuatan akun hingga selesai.
- Setelah mendapatkan kode OTP, gunakan kode tersebut untuk mengaktivasi akun yang telah dibuat.