Login ke Situs kemnaker.go.id untuk Cairkan BSU, Ada Bantuan Rp1 Juta bagi Pekerja

- 23 Juni 2022, 10:35 WIB
BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022.
BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Penyaluran BSU 2022 tengah dipersiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dijanjikan segera diberikan kepada pekerja yang dinyatakan sebagai penerima bantuan.

Di tahun 2022, terdapat 8,8 juta pekerja yang akan menerima BSU 2022 dari Kemenaker.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Lewat HP di prakerja.go.id, Kapan Pendaftaran Gelombang 34 Dibuka?

Tentunya, agar pekerja bisa menjadi penerima BSU 2022, ada syarat dan kriteria dari kemenaker yang harus dipenuhi.

Apabila melihat pada penyaluran BSU tahun lalu, ada lima kriteria yang ditetapkan pemerintah sesuai aturan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, berikut ulasan cara mendapatkan BSU 2022 

Baca Juga: Bansos PKH Juni 2022 Cair untuk Siswa SD Rp900.000, Simak Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4

- Memiliki penghasilan tidak boleh lebih dari Rp3,5 juta per bulan

- Terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Makam Kuno Inca Ditemukan di Peru, Terkenal dengan Emas dan Konstruksinya

- Diutamakan yang bekerja di industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa kesehatan dan pendidikan).

Pekerja bisa mengunjungi situs kemnaker.go.id untuk mengecek nama penerima BSU jika Kemnaker sudah mengumumkan jadwal pencairan.

Berikut langkah cara cek daftar nama penerima BSU 2022.

1. Masuk ke akun Anda di situs kemnaker.go.id.

Baca Juga: Polda Banten Ungkap Kecurangan Takaran BBM di SPBU Jalan Raya Serang-Jakarta, Raup Untung hingga Rp7 Miliar

2. Bagi yang belum mempunyai akun, silakan klik "Daftar Sekarang" untuk membuat akun.

3. Lengkapi beberapa data sperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap beserta nama lengkap ibu kandung.

4. Isi data diri dan selesaikan pendaftaran.

5. Gunakan kode OTP yang sudah dikirim oleh situs lewat pesan untuk mengaktivasi akun.

Baca Juga: Jadwal Ujian Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran atau SMUP 2022 Program Sarjana Jalur Mandiri

6. Login ke akun yang sudah diaktivasi.

Setelah login berhasil, akan ada notifikasi yang akan diterima pekerja dari Kemenaker yang memberitahu status Anda sebagai calon penerima BSU 2022.

Jika pekerja ditetapkan sebagai penerima BSU, maka akan masuk notifikasi yang menyampaikan "telah ditetapkan sebagai penerima BSU".

Akan tetapi, bagi yang belum berhasil menerima BSU akan masuk notifikasi "belum memenuhi syarat.".***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah