2. Login di link cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan data wilayah PM seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
4. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP
5. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera pada bagian “HURUF KODE” yang tersedia.
Baca Juga: Klik bsu.bpjsketenagagkerjaan.go.id, Pekerja Bisa Dapat BSU 2022 Sebesar Rp1 Juta dari Kemnaker
6. Jika kode tidak terbaca jelas, maka segera klik ikon “refresh” captcha untuk meminta kode huruf baru.
7. Periksa kembali apakah data yang telah Anda masukkan sudah benar dan sesuai.
8. Jika sudah, segera klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan mencocokkan nama dan wilayah yang Anda input dengan data KPM penerima bansos PKH yang terdaftar di DTKS Kemensos.