PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 sudah disalurkan mulai April kemarin hingga Juni 2022.
Bansos PKH 2022 disalurkan hanya kepada masyarakat miskin di Indonesia yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Segera cek nama penerima bansos PKH 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id situs resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Emosi yang Mendominasi Anda? Lihat dan Ketahui dari Gambar Pohon yang Dipilih
Berikut informasi soal cara cek penerima bansos PKH 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Dalam bansos PKH 2022 terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan dari Kemensos.
Selain itu, dana bansos PKH yang bakal diterima ke tujuh kategori tersebut akan berbeda-beda sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Baca Juga: Jadwal Konser PRJ Kemayoran Hari Ini Senin, 27 Juni 2022 dan Syarat Masuk Jakarta Fair
1. Siswa SD/sederajat bakal dapat PKH Rp900.000 per tahun.
2. Siswa SMP/sederajat bakal dapat PKH Rp1,5 juta per tahun.
3. Siswa SMA/sederajat bakal dapat PKH Rp2 juta per tahun.
4. Lanjut usia bakal dapat PKH Rp2,4 juta per tahun.
5. Penyandang disabilitas bakal dapat PKH Rp2,4 juta per tahun.
6. Ibu hamil/nifas bakal dapat PKH Rp3 juta per tahun.
7. Balita usia 0-6 tahun bakal dapat PKH Rp3 juta per tahun.
Dana bansos PKH tersebut akan diberikan kepada masyarakat secara empat tahap sepanjang tahun 2022.
Masyarakat bisa langsung cek nama penerima bansos PKH tahap 2 2022 di situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Hanya perlu siapkan KTP dan HP untuk melakukan pengecekan karena cek nama penerima bansos PKH tahap 2 2022 dilakukan secara online dengan mengikuti langkah berikut.
a. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
b. Masukkan nama wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 2 2022 Segera Berakhir, Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id
c. Ketik nama Anda sesuai KTP pada kolom "Nama PM".
d. Salin delapan huruf kode yang muncul di layar ke dalam kotak putih.
e. Klik "CARI DATA" sampai sistem mulai pencocokan data.
Setelah itu, masyarakat bisa melihat sejumlah informasi terkait identitas diri, jenis, status bantuan, dan jadwal pencairannya.***