Selain itu ada PKH berkategori BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas yang keduanya bernilai Rp2,4 juta setahun.
Semua Bansos yang disebutkan baik BPNT atau PKH yang disebutkan bisa dicek penerimanya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diingat agar bisa mendapat bansos PKH atau BPN 2022 harus melakukan registrasi di DTKS dan mengajukan diri sebagai penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos.
Setelah terdaftar DTKS dan mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, maka sudah bisa langsung melakukan cek di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 28 Juni 2022: Tambahan Kasus Corona Baru Hari Ini Tembus 2.167
Cara cek nama penerima bansos BPNT atau PKH secara online bisa disimak dalam uraian berikut.
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan alamat sesuai KTP yang berisi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Masukan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP