5. Isi alamat domisili sesuai KTP.
6. Tulis alamat email dan nomor HP yang selalu aktif.
7. Buat username dan password.
8. Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang sedang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Periksa email masuk dari Kemensos, mencakup email verifikasi dan aktivasi akun.
11. Jika kedua email sudah masuk, input username dan password untuk login di aplikasi Cek Bansos.
12. Tahap selanjutnya adalah pengajuan diri atau kerabat terdekat ke DTKS, dengan cara klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan.
Baca Juga: Westlife akan Konser di Surabaya, Yogyakarta, dan Bogor, Simak Jadwal dan Cara Beli Tiket Online