Cara Daftar BLT Ibu Hamil 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

- 1 Juli 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar BLT ibu hamil 2022 onliine lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk mendapat bantuan PKH hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Berikut cara daftar BLT ibu hamil 2022 onliine lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk mendapat bantuan PKH hingga Rp3 juta. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang mencakup BLT ibu hamil akan segera dicairkan pemerintah pada Juli 2022.

Ada bansos sebesar Rp3 juta setahun yang sudah disiapkan pemerintah untuk ibu hamil yang berasal dari keluarga miskin dan terdaftar sebagai penerima PKH di DTKS Kemensos.

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara daftar BLT ibu hamil 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos untuk mendapat bantuan PKH.

Sebelum mengakses aplikasi Cek Bansos, pastikan koneksi internet di perangkat HP Anda stabil dan siapkan pula Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online dan Dapatkan Bantuan PKH

Perlu diketahui, ibu hamil atau nifas merupakan salah satu kategori penerima bantuan PKH 2022 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Bantuan PKH atau BLT ibu hamil ini awalnya digulirkan pemerintah dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Namun pada April 2022, pemerintah meningkatkan indeks penyaluran sehingga bantuan PKH ini disalurkan setiap bulan hingga Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Jawa Tengah Juli 2022 Online

Mempertimbangkan kebijakan tersebut, ibu hamil atau nifas yang terdaftar sebagai penerima PKH akan mendapat bantuan Rp250.000 untuk bulan Juli 2022.

Bantuan tersebut dapat diambil oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil lewat Bank Himbara, yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Setelah itu, KPM harus menjalani kewajiban dengan memeriksakan kehamilan ibu hamil sampai masa nifas ke fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).

Berikut cara daftar BLT ibu hamil atau PKH 2022 secara online;

1. Buka aplikasi Cek Bansos di HP yang bisa diunduh melalui Play Store.

Baca Juga: Kunjungan Jokowi ke Ukraina dan Rusia, Pengamat: Bukti Diplomasi Nyata di Tengah Konflik Perang

2. Siapkan KK dan KTP untuk dijadikan rujukan data saat proses pendaftaran.

3. Registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.

4. Masukkan data diri pada beberapa kolom seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

Baca Juga: Kehilangan Sosok Tjahjo Kumolo, Airlangga Hartarto Ungkap Kebaikan Mendiang: Sering Memberi Masukan

5. Isi alamat domisili sesuai KTP.

6. Tulis alamat email dan nomor HP yang selalu aktif.

7. Buat username dan password.

8. Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang sedang memegang KTP.

9. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Cek Bansos Bulan Juli 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan PKH dan BPNT Sembako yang akan Cair

10. Periksa email masuk dari Kemensos, mencakup email verifikasi dan aktivasi akun.

11. Jika kedua email sudah masuk, input username dan password untuk login di aplikasi Cek Bansos.

12. Tahap selanjutnya adalah pengajuan diri atau kerabat terdekat ke DTKS, dengan cara klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan.

Baca Juga: Westlife akan Konser di Surabaya, Yogyakarta, dan Bogor, Simak Jadwal dan Cara Beli Tiket Online

13. Lengkapi kembali data diri seperti Nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang bisa dihubungi.

14. Upload foto KTP beserta foto rumah bagian depan.

15. Klik 'Tambah Usulan'.

Jika semua tahapan di atas sudah dilakukan, akan muncul keterangan berupa Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Setelah itu, Anda tinggal menunggu data diproses dan lakukan pengecekkan secara berkala lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat HP, Login di Link www.prakerja.go.id untuk Dapatkan Insentifnya

Sekian penjelasan cara daftar BLT balita 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan PKH Rp3 juta dari pemerintah.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x