Luhut Minta Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi Diundur Hingga 3 Bulan

- 2 Juli 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi - Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta perpanjangan waktu sosialisasi pembelian minyak goreng curah lewat aplikasi PeduliLindungi diundur.
Ilustrasi - Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta perpanjangan waktu sosialisasi pembelian minyak goreng curah lewat aplikasi PeduliLindungi diundur. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Menurut Luhut, selama masa perpanjangan sosialisasi tersebut, masyarakat tetap dapat membeli Minyak Goreng Curah tanpa perlu menunjukkan NIK KTP.

Pemerintah berharap kepada pengecer dan pembeli agar mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindung.

Untuk itu, pengecer akan didorong untuk segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE kemudian ditempelkan di tempat penjualan.

Pemerintah juga akan mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng.

Baca Juga: Catat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 34 Segera Lakukan Hal Ini untuk Cairkan Insentif Rp2,4 Juta

Tujuan adalah untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di luar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) pasaran.

"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali," ucap Luhut menyoroti masalah HET minyak goreng curah.

"Sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai lakukab relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," ujarnya.

Dia juga meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera melaksanakan program minyak goreng kemasan rakyat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x