5. Unggah dan lampirkan foto KTP dan selfie sambil pegang KTP.
6. Klik 'Buat Akun Baru'.
7. Klik menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan'.
8. Isi kembali sejumlah data diri dan pilih jenis bansos.
Setelah itu, layar Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan informasi terkait identitas masyarakat, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah.
Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Sudah Berlaku di 13 Daerah, Cek Cara Daftar dan Transaksi Pembelian BBM di Sini
Apabila semua syarat di atas telah terpenuhi, masyarakat sudah bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id.
Situs tersebut bisa diakses secara online lewat HP atau komputer dengan cara di bawah ini.
- Kunjungi situs atau klik link ini.