Cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, Masukkan Tanggal Lahir ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tuk Dapat Rp1 Juta

- 2 Juli 2022, 19:54 WIB
Berikut ini cara cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapatkan total Rp1 juta.
Berikut ini cara cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapatkan total Rp1 juta. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan segera disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Saat ini, Kemenaker sedang dalam tahap mempersiapkan mekanisme dan teknis penyaluran BSU 2022.

Dalam keterangan tertulis, Kemenaker menjanjikan bahwa BSU 2022 akan langsung disalurkan saat semua tahapan selesai.

Baca Juga: Buruan Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Kemensos

Sambil menunggu keterangan resmi terkait jadwal pencairan bantuan ini, pekerja bisa mulai memperhatikan beberapa kriteria tertentu.

Pasalnya, dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah, pemerintah biasanya menetapkan sejumlah kriteria untuk pekerja yang ingin mendapatkannya.

Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, berikut ini syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja penerima BSU.

1. Harus WNI atau Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Segera Cair ke Pekerja, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Daftar Penerima BSU 2022 Rp1 Juta

2. Harus memiliki gaji atau penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

3. Harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 atau 4.

5. Diutamakan bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan), serta properti dan real estate.

Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2022 di Laga Semifinal: Apriyani-Fadia Hingga FajRi Amankan Indonesia ke Final

Selain memperhatikan syarat-syarat di atas, pekerja juga bisa cek status masing-masing di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah sempat error dan tidak bisa diakses, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id kini sudah bisa diakses kembali.

Situs tersebut dapat menampilkan status dari pekerja apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: Hari Tasyrik Idul Adha 2022 Tanggal Berapa? Berikut Waktu Haram Berpuasa dan Amalan untuk Dikerjakan

Pekerja hanya perlu memasukkan nama dan tanggal lahir serta beberapa data yang diperlukan agar bisa mengecek nama penerima BSU.

Berikut ini cara cek penerima BSU lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk ke situs tersebut atau klik di sini.

- Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Juga: Bisa Diakses Sekarang, Login ke Link Ini sebelum Cairkan Bansos BPNT dan PKH Juli 2022 Total Rp3 Juta

- Masukkan nama lengkap pekerja sesuai KTP.

- Masukkan tanggal lahir pekerja.

- Klik 'Lanjutkan'.

Setelah proses selesai, situs tersebut akan menampilkan status dari pekerja apakah mendapatkan BSU tahun ini atau tidak.

Baca Juga: Daftar 7 Bahan Pokok yang Tetap Sehat Meski Lama Disimpan di Kulkas, Telur Salah Satunya

Jadwal pencairan BSU 2022 hingga saat ini belum diumumkan oleh pemerintah.

Namun, Bantuan Subsidi Upah ini rencananya akan disalurkan kepada sebanyak 8,8 juta pekerja dari berbagai sektor.

Demikian artikel terkait cara cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapatkan BLT Rp1 juta.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah