Simak penjelasan lengkap cara cek penerima PKH 2022 tahap 3 melalui cekbansos.kemensos.go.id berikut ini:
Cara cek penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.
- Login cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
Baca Juga: Buka Tutup Jakarta Fair 2022 Sabtu-Minggu dan Libur Nasional, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
- Lalu isi wilayah Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP yang meliputi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, serta desa wilayah.
- Kemudian mengisi Nama PM sesuai dengan KTP.
- Setelah itu masukkan delapan kode captcha (dipisahkan spasi) pada kotak pengisian yang disediakan.
- Terakhir klik 'CARI DATA'.
Sistem akan menampilkan data diri PM sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).