- Siswa SD menerima PKH 2022 Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP menerima PKH 2022 Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA menerima PKH 2022 Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Daftar 7 Bahan Pokok yang Tetap Sehat Meski Lama Disimpan di Kulkas, Telur Salah Satunya
Pendaftaran bansos PKH 2022 dapat dilakukan melalui RT/RW, kantor desa, kantor lurah, dan kantor dinas sosial.
Masyarakat hanya diperbolehkan mendaftarkan empat jiwa dalam satu keluarga sebagai penerima PKH 2022.
Anda yang tergolong penerima PKH 2022, bisa menerima dana bantuan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Biasanya dana PKH akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel