Penting dicatat, tidak semua masyarakat layak menerima PKH 2022.
Pasalnya, PKH merupakan bansos regular bersyarat dari Kemensos untuk masyarakat.
Syarat utama untuk menjadi penerima PKH 2022 ialah terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Buruan Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Kemensos
Adapun bansos PKH 2022 hanya akan diberikan kepada tujuh kategori masyarakat saja, antara lain:
- Ibu hamil dengan batas kehamilan kedua menerima PKH 2022 Rp3 juta per tahun.
- Anak berusia 0-6 tahun atau anak usia dini menerima PKH 2022 Rp3 juta per tahun.
- Lansia yang berusia 60 tahun ke atas menerima PKH 2022 Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat menerima PKH 2022 2,4 juta per tahun.