7. Buat username dan password.
8. Masukkan foto KTP dan swafoto Anda yang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Periksa email masuk dari Kemensos, yang mencakup email verifikasi dan aktivasi akun.
11. Setelah kedua email itu masuk, login dengan memasukkan username dan password di aplikasi Cek Bansos.
12. Pilih menu 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri atau keluarga terdekat lainnya ke DTKS Kemensos.
13. Isi kembali data diri dalam kolom Nomor KK, NIK hingga keterangan terkait orang terdekat yang bisa dihubungi.
14. Unggah foto KTP sekaligus foto rumah bagian depan milik Anda.
Baca Juga: Ledakan Terjadi di Kota Belgorod Rusia, Bentuk Balas Dendam Ukraina?