3. Selanjutnya masukkan data wilayah PM seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
4. Masukkan juga nama lengkap PM sesuai KTP
5. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera pada bagian “HURUF KODE” yang telah disediakan.
Baca Juga: Kurban Sekali Seumur Hidup, Apakah yang Sudah Berkurban Tidak Perlu Lagi?
6. Jika kode tidak terbaca jelas, maka segera klik ikon “refresh” captcha untuk meminta kode huruf baru.
7. Periksa kembali apakah data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai.
8. Jika sudah, maka segera klik tombol “CARI DATA”.
9. Sistem selanjutnya akan mencocokkan nama dan wilayah yang Anda cari dengan data KPM bansos BPNT Juli 2022 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: PPDB SD di Depok Resmi Dibuka Hari Ini, Ada 3 Jalur Penerimaan
Jika nama dan NIK yang Anda input sebelumnya ada di data DTKS Kemensos, maka sistem akan menampilkan data penerima BPNT Juli 2022 berupa Nama KPM, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.