1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pakai KTP untuk melengkapi data diri, seperti, nama, dan alamat tempat tinggal yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Absen Latihan dengan Manchester United, Chelsea Pertimbangkan Proposal Tawaran
4. Jika huruf kode tidak jelas, klik ulang kotak kode untuk mendapat huruf kode baru.
5. Kemudian, pilih dan klik menu “Cari” pada cekbansos.kemensos.go.id.
6. Sistem akan mencocokkan data KPM dengan data DTKS Kemensos. Jika cocok, KPM berhak mendapatkan bansos Kartu Sembako 2022.
Sebagai catatan, daftar penerima akan masuk ke DTKS apabila sudah melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Film Brick Mansion: Aksi Kepolisian Menghancurkan Gedung Kota Kejahatan
Cara Mendaftar DTKS