2. Klik ‘Buat Akun Baru’
3. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar pada kolom yang tersedia
4. Isi nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai yang tertulis di KTP
Baca Juga: Gantikan Tjahjo Kumolo, Tito Karnavian Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Menpan RB Ad Interim
5. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP
6. Lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP
7. Klik ‘Buat Akun Baru.
Itulah cara cek daftar penerima BPNT 2022 yang akan cair pada Juli ini.***