Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT PKH Balita Rp3 Juta yang Cair Juli 2022

- 11 Juli 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi bantuan sosial jenis BSU.
Ilustrasi bantuan sosial jenis BSU. /Unsplash

PR DEPOK - Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp3 juta per tahun yang sedang cair Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

BLT PKH balita yang sedang cair Juli 2022 merupakan jadwal penyaluran bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Dana BLT PKH balita Rp3 juta tersebut bakal diberikan secara empat tahap sepanjang tahun 2022, sehingga dalam setiap tahap penyaluran, masyarakat bakal menerima uang sebesar Rp750.000.

Baca Juga: Ahli Rusia Beberkan Hal-hal yang Merusak Pengaruh G20 untuk Dunia

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut uraian lengkap mekanisme pencairan tahap 3 bansos PKH balita 2022.

Perlu diingat, bahwa penyaluran dana BLT PKH balita 2022 dilakukan secara transfer melalui rekening bank Himbara yang meliputi Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Selanjutnya, Kemensos hanya akan menyalurkan dana BLT PKH balita 2022 tersebut kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berikut.

Baca Juga: Rusia Nilai Negara Barat Lumpuhkan G20, Vladimir Putin Hadiri KTT di Indonesia?

- Balita di usia 0 hingga 6 tahun.

- Bansos hanya akan disalurkan hingga anak kedua.

- Kondisi ekonomi keluarga yang tergolong miskin.

- Tercatat di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: 4 Suporter Timnas Indonesia U19 Jadi Korban Tewas Kecelakaan di Subang, Mobil Sampai Terbakar

- Warga Negara Indonesia atau WNI.

Jika Anda sudah memenuhi syarat tersebut, maka silakan pastikan masyarakat terdaftar sebagai penerima bantuan dengan cara cek nama penerima BLT PKH balita 2022.

Cek nama penerima BLT PKH balita 2022 bisa dilakukan dengan cara akses cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan Kartu Keluarga (KK), untuk lebih lengkapnya simak cara di bawah ini:

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Pakai Masker Dalam dan Luar Ruangan, Covid-19 Melonjak?

1. Siapkan Kartu Keluarga atau KK

2. Akses cekbansos.kemensos.go.id lewat Google.

3. Isi kolom "Wilayah PM" dengan data wilayah Anda sesuai KK seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

4. Ketikkan nama lengkap sesuai KK.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tinggi, Pertamax, Pertalite, dan Solar Naik? Ini Penjelasan Pertamina

5. Masukkan kode unik yang tersedia ke dalam kotak kosong.

6. Kemudian tekan tombol "Cari Data".

Tunggu sebentar, maka situs akan memunculkan sejumlah keterangan mengenai data diri, status, jenis bantuan, beserta jadwal pencairannya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah