Cara Dapatkan BPUM 2022 Rp600.000 dari Pemerintah, Pelaku Usaha UMKM Bisa Lakukan Langkah Online Ini lewat HP

- 12 Juli 2022, 16:41 WIB
Pelaku usaha bisa melakukan langkah ini untuk mendapatkan BPUM 2022 Rp600.000 yang kembali cair, login ke link ini sekarang.
Pelaku usaha bisa melakukan langkah ini untuk mendapatkan BPUM 2022 Rp600.000 yang kembali cair, login ke link ini sekarang. /Tangkap layar oss.go.id.

Baca Juga: Jadwal Tayang Singapore Open 2022 Wakil Indonesia Hari Ini Selasa, 12 Juli 2022 Lengkap dengan Link Live Score

- Tunggu proses hingga Perizinan Berusaha diterbitkan.

Setelah UMKM terdaftar, pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 dengan mengakses situs eform.bri.co.id.

Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 lewat HP melalui situs eform.bri.co.id.

1. Kunjungi eform.bri.co.id atau klik di sini.

2. Klik menu 'Cek Data BPUM'.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos Sembako Rp200.000 yang Cair Setiap Bulan, Cek Namamu di Sini dan Dapatkan BPNT

3. Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

4. Ketik ulang kode verifikasi yang muncul pada kotak.

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah