PR DEPOK - Anak usia 0-6 tahun berhak mendapatkan bansos dari Kemensos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp3 juta per tahun.
Dana bansos PKH Rp3 juta per tahun disalurkan dalam empat tahap. Juli hingga September 2022 merupakan pencairan tahap 3.
Adapun jadwal pencarian dan cara cek nama penerima bansos PKH anak usia dini lewat situs cekbansos.kemensos.go.id situs milik Kemensos.
Baca Juga: Keracunan Merkuri? Ini Gejala, Cara Pengobatan, dan Pencegahan agar Tidak Menyebar ke Orang Lain
Informasi lengkapnya, simak uraian soal pencarian bansos PKH anak usia dini sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
Syarat dan ketentuan penerima PKH anak usia dini
1. Anak usia 0-6 tahun dari keluarga miskin.
2. Maksimal sampai anak kedua.
Baca Juga: Cara Lihat Pengumuman SIMAK UI 2022 Lewat Link penerimaan.ui.ac.id Beserta Jadwal Daftar Ulang