Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, Perhatikan Langkah dan Syaratnya agar Lolos Seleksi

- 24 Juli 2022, 18:28 WIB
Ilustrasi - Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38. Perhatikan langkah dan syaratnya agar lolos seleksi.
Ilustrasi - Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38. Perhatikan langkah dan syaratnya agar lolos seleksi. /ANTARA FOTO/Moch. Asim.

PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 38 resmi dibuka manajemen pelaksana pada hari ini Minggu, 24 Juli 2022 siang tadi.

Masyarakat yang gagal di gelombang 37 saat ini masih bisa mencoba lagi dengan daftar Kartu Prakerja Gelombang 38.

Namun, sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, pendaftar wajib memperhatikan langkah dan syaratnya agar kesempatan lolos lebih besar.

Lalu bagaimana langkah dan apa saja syarat yang harus dipenuhi jika ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 38? Simak ulasannya di bawah ini.

Baca Juga: Penyebab Pendaftar Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, Catat agar Berhasil di Gelombang 38

Untuk cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, masyarakat tidak perlu bingung karena prosesnya mudah, yakni hanya dengan klik www.prakerja.go.id lalu mengikuti petunjuk berikutnya.

Sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 masyarakat harus menyiapkan dokumen yang berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Email aktif, dan nomor HP aktif.

Setelah dokumen siap, masyarakat bisa segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 dengan mengunjungi situs www.prakerja.go.id menggunakan HP atau perangkat yang dimiliki.

Setelah itu, isi data diri dengan mengisi alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi, Dapatkan Insentif Rp2,5 Juta

Tahap selanjutnya, centang pernyataan di bawahnya, lalu klik 'Buat Akun'. Tunggu notif untuk memverifikasi akun yang dikirim melalui email.

Kemudian, buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja Anda pun telah aktif.

Bagi peserta gelombang 37 jika ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 hanya perlu login di www.prakerja.go.id, kemudian klik 'Gabung'.

Seperti program bantuan dari pemerintah pada umumnya, ada sejumlah syarat yang wahib dipenuhi jika ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 38.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 di Link eform.bri.co.id

Adapun syarat yang wajib dipenuhi sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, di antaranya sebagai berikut.

- WNI atau Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP

- Diutamakan bagi orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Resmi Dibuka, Simak Cara Tahu Dinyatakan Lolos Seleksi atau Tidak

- Bukan ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika pendfatar ingin lolos seleksi saat daftar Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38, maka harus memenuhi syarat di atas.

Baca Juga: PKH Masuki Penyaluran Tahap 3, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Ketahui Cair Juli 2022 atau Tidak

Pasalnya, jika salah satu syarat di atas tidak dipenuhi, maka besar kemungkinan tidak bakal lolos seleksi saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 38.

Perlu diketahui, Kartu Prakerja sendiri merupakan program semi bansos yang digulirkan pemerintah untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja di tengah pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.

Pada tahun 2022 ini, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 triliun yang diharap mampu menyerap hingga 4,5 juta peserta.

Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan? Simak 5 Penyebab dan Syarat Pencairannya

Dari total dana yabg dianggarkan, nantinya bakal dibagikan kepada peserta Kartu Prakerja Gelombang 38 yang lolos seeksi dengan nilai total manfaat Rp3,55 juta per orang.

Total manfaat tersebut terdiri dari insentif Rp2,4 juta yang dibagi Rp600.000 selama empat bulan, saldo pelatihan Rp1 juta, serta insentif survei evaluasi Rp150.000.

Agar tidak ketinggalan info seputar Kartu Prakerja Gelombang 38, masyarakat bisa mengikuti akun sosial media di Instagram resmi @prakerja.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x